Wo Ternyata

SepercikHikmah – Sahabat SepercikHikmah, Pernyataan ini muncul ketika ada dalil yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Persoalan ini harus diketahui oleh umat Islam agar tidak salah melangkah ketika sudah menikah.




Selain itu, entah tertalak atau tidak, pastinya kita harus menjaga shalat karena itu adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan.

Banyak orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat maka secara otomatis istri akan tertalak. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah shalat.

Oleh karena itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini agar tidak salah melangkah dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas mengenai ketentuan shalat terlebih dahulu.

Sebuah dalil menjelaskan bahwa salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan adalah shalat lima waktu. Bahkan ketika kita lupa untuk mengerjakannya, maka kita harus tetap melakukannya ketika ingat.

Setiap shalat memiliki waktunya masing-masing, sehingga kita harus memperhatikan waktu tersebut agar masih dalam waktunya. Seruan adzan merupakan ajakan untuk kita shalat, maka segerakanlah shalat agar tidak tertimpa dengan pekerjaan dan urusan lainnya.

Terdapat perbedaan dalam pendapat untuk mengqadha sholat. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa apabila kita lupa melaksanakan maka kita harus menggantinya degan qadha. Namun, shalat yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah shalat pada waktu itu. Sedangkan, beberapa ulama tidak mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.

Apabila seseorang meninggalkan shalat dimana merupakan ibadah wajib maka ia menjadi seorang murtad. Berikut ini adalah beberapa akibat dari suami tidak pernah sholat, yaitu:

1. Gugur Semua Amal Sebelumnya
Murtad berarti ia telah keluar dari agama Islam. Apabila ia mati dalam keadaan murtad berarti ia dalam keadaan kafir sehingga tempat kembali baginya di hari akhir adalah neraka. Selain itu, seluruh ibadah atau amalan sebelumnya akan terhapuskan sehingga hanya tersisakan dosa saja.

Hal inilah yang membuat seseorang akan masuk ke dalam neraka dan mendapatkan siksa dari Allah SWT. Beberapa ulama menjelaskan bahwa selama dia beragama islam, ia sudah pernah naik haji. Namun, setelah ia murtad maka amalan tersebut akan gugur dan hilang pahalanya.

2. Haram Istrinya
Seorang murtad maka ia sudah tidak beragam Islam melainkan kafir. Hal ini menyebabkan secara otomatis suami atau istrinya menjadi haram untuknya sehingga hubungan suami istri tidak diperbolehkan lagi. Islam mengharamkan umatnya untuk menikah dengan orang kafir.

Oleh karena itu, jika suami tidak sholat, berarti dia sudah murtad atau kafir sehingga pernikahannya batal. Namun, apabila suami itu kemudian melaksanakan shalat dalam masa idah, maka mereka masih berstatus suami istri.

3. Haram Menikah
Islam melarang umatnya untuk menikah dengan orang kafir, siapa pun itu. Jika ia tetap ingin menikah orang kafir tersebut, maka ia harus masuk ke agama Islam terlebih dahulu.

Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan hal ini. Tujuan kita diciptakan oleh Allah adalah untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, kita harus menjaga benar ibadah shalat ini.

Terlebih shalat merupakan salah satu ibadah yang utama dan tiang agama.

Bahkan seseorang dapat dilihat bagaimana amalannya dari kualitas shalatnya. Apabila shalat wajibnya sudah baik dan benar maka seluruh perbuatannya akan megikuti. Namun, jika perbutannya baik dan benar maka belum tentu shalatnya baik dan benar juga. Wallahu A’lam

Semoga bermanfaat


Sumber: kumpulanmisteri.com
Sepercikhikmah – Sahabat sepercikhikmah Dajjal ialah sosok eskatologi Islam yang dilaknat Allah serta akan terlihat pada akhir jaman. Dalam satu hadist dijelaskan kalau ketika kehadirannya, Ia akan mengaku sebagai Tuhan pemilik surga dan neraka.



Kelak Dajjal akan masuk semuanya negeri dengan membawa kerusakan, terkecuali Makkah serta Madinah. Kemunculannya jadi puncak dari munculnya fitnah terbesar serta mengerikan di muka bumi. Setiap orang tidak akan dapat terhindar dari fitnahnya kecuali mereka yang teguh hati beriman pada Allah SWT.


Ternyata sebelumnya kemunculannya ke muka bumi, beberapa pengikut Dajjal telah mempersiapkan diri serta mengumpulkan koloni. Mereka yang tergabung yaitu beberapa orang yang disukai Dajjal. Ternyata tanpa diakui beberapa kelompok manusia ini telah ditandai oleh Dajjal. Sehingga pada kehadirannya nanti, dengan mudah Dajjal temukan kelompok ini. Siapapun mereka? Berikut ulasannya

1. Orang yang Mengacuhkan Seruan Adzan

Adzan adalah panggilan Allah SWT pada umat Muslim untuk melakukan salat. Dalam sehari, muadzin mengumandangkan lima kali adzan sesuai dengan jumlah salat sehari semalan. Adzan yaitu ujian keimanan untuk seseorang mukmin. Saat panggilan Allah SWT ini diabaikan, jadi kelompok ini akan dengan mudah melanggar larangan-larangan lainnya.

Mengingat salat ialah keharusan paling utama seseorang mukmin serta amalan yang dihisab pertama kalinya. Sehingga siapa yang dengan mudah mengacuhkannya akan begitu disukai oleh Dajjal. Karena intinya Dajjal akan menghuni neraka, hingga mereka yang tidak mematuhi perintah Allah, akan berbarengan Dajjal ikut ke neraka.

  
2. Tak Perduli dengan Rencana Dajjal
Dajjal tak dan merta datang demikian saja. Ia telah ditakdirkan oleh Allah SWT ada ke muka bumi untuk bikin rusaknya. Dajjal juga dibekali dengan kekuatan yang datang segera dari Allah. Hal ini lah yang membuatnya dapat melakukan tindakan seperti Tuhan karena dapat mempunyai segalanya. Walau kemampuan itu hanya sedemikian kecil dari kemampuan maha dasyat dari Allah SWT.

“Ya rabb berikanlah saya kekuatan untuk menurunkan hujan, menghidupkan orang yang telah mati, mengobati penyakit yang ada didunia, menyuburkan tanaman serta memperlihatkan surga serta neraka pada manusia kelak,,, yang sebenarnya surgaku yaitu neraka-Mu serta nerakaku yaitu surga-Mu ya Rabb agar saya dapat menguji keimanan manusia kelak”.

Walau telah diterangkan kalau rencana Dajjal demikian dasyat pada rusaknya umat, tetapi ada saja beberapa orang yg tidak perduli dengan rencana itu. Mereka tak menyiapkan diri, atau sebatas berdoa supaya dimasa hidupnya tak pernah berjumpa dengan Dajjal. Kelompok berikut yang lalu ditandai Dajjal sebagai sisi dari manusia yang disukainya.

Dua kelompok di atas sering berlangsung pada sekarang ini tetapi tak mengerti kalau mereka tak terasa ditandai oleh Dajjal. Mereka disukai Dajjal karena menjauhkan diri dari Allah SWT dan tak percaya pada apa yang telah dijelaskan oleh Rasul-Nya.

[BACA JUGA] Kenapa Allah Memilih Nabi Isa Untuk Membu-nuh Dajjal Di Akhir Zaman

Walau sebenarnya huru-hara yang di ciptakan Dajjal ini sangat pedih hingga sulit untuk dihindari. Beberapa orang beriman mencari langkah agar dapat terhindar dari fitnah itu. Kemunculan Dajjal telah makin dekat dengan merebaknya fitnah kekufuran, kesyirikan, serta fitnah dien yang menimpa golongan muslimin.

Mudah-mudahan info ini bisa menyadarkan kita kalau apa yang kita perbuat saat ini membahayakan sendiri karena akan terbawa ke jalan kesesatan yang diinginkan Dajjal. Semoga Allah menyelamatkan kita (kaum muslimin) dari fitnah Dajjal serta mejauhkan kita darinya. Wallahu A’lam.


Sumber : http://www.mediainformasiislam.net/
SepercikHikmah – Sahabat SepercikHikmah, Ziarah merupakan salah satu dari ajaran Islam, karena dengan sering berziarah kubur akan berdampak pada ingat akan kematian yang pasti datang, jika sering ingat mati, maka akan melembutkan hati yang berdampak kepada mudah menerima nasehat dan rajin ibadah.



Lantas  apa yang terjadi kepada orang tua ketika Anda berziarah ke makam mereka atau ketika Anda mendoakan mereka? Berikut Informasi selengkapnya

Syaikh Muhammad al-Syanqithi, berkata: “Semoga Allah mengampuni keluarga kita yang telah meninggal dunia dan kaum Muslimin yang telah meninggal dunia. Aku tidak mampu menahan tangis melihat betapa perlunya ahli kubur kepada kita. Aku terkesan dan aku ingin semuanya mengetahui hal ini.”

Utsman bin Sawad, bercerita tentang ibunya, seorang wanita yang ahli ibadah. Ketika ibunya akan meninggal dunia, ia mengangkat pandangannya ke langit dan berkata: “Wahai tabunganku, wahai simpananku, wahai Tuhan yang selalu menjadi sandaranku alam hidupku dan setelah kematiaku, jangan Engkau abaikan diriku ketika mati, jangan biarkan aku kesepian dalam kuburku.” Kemudian meninggal dunia.

Saya selalu berziarah ke makamnya setiap hari Jum’at. saya berdoa untuknya, dan memohonkan ampun baginya dan semua ahli kubur di situ. Pada suatu malam aku bermimpi berjumpa dengan ibuku.

Saya berkata: “Wahai ibuku, bagaimana keadanmu?”
Ia menjawab: “Wahai anakku, sesungguhnya kematian itu ialah kesusahan yang dahsyat. Aku alhamdulillah ada di alam barzakh yang terpuji. Ranjangnya harum, dan bantalnya terdiri dari tenunan kain sutera.”

Saya berkata: “Apakah Ibu ada keperluan kepadaku?”
Ia menjawab: “Iya, jangan kamu tinggalkan ziarah yang kamu kerjakan kepada kami, sungguh aku sangat senang dengan kedatanganmu pada hari Jum’at ketika berangkat dari keluargamu. Orang-orang akan berkata kepadaku: “Ini anakmu sudah datang.” Lalu aku merasa senang, dan orang-orang mati yang ada di sekitarku juga senang.”

Basysyar bin Ghalib, ulama salaf pula, berkata: “ Aku bermimpi Robiah al-Adawiyah dalam tidurku. Saya memang selalu mendoakannya. Dalam mimpi itu ia berkata kepadaku: “Wahai Basysyar, hadiah-hadiahmu selalu sampai kepada kami di atas piring dari cahaya, ditutupi dengan sapu tangan sutera.”

Saya berkata: “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”

Ia menjawab: “Begitulah doa orang-orang yang masih hidup. Apabila mereka mendoakan orang-orang yang sudah mati dan doa itu dikabulkan, maka doa itu diletakkan di atas piring dari cahaya dan ditutupi dengan sapu tangan sutera. Lalu hadiah itu diberikan kepada orang mati yang didoakan itu. Lalu dikatakan kepadanya: “Terimalah, ini hadiah dari… kepadamu.”
Seberapa sering kita berziarah ke makam orang tua, keluarga dan guru kita yang telah meninggal dunia? Seberapa banyak kita mendoakan mereka dalam waktu-waktu kita beribadah?? Ziarah kita dan doa kita sangat penting bagi mereka. Jika kita mendoakan Orangtua, Insya Allah kalau kita meninggal dunia kita juga akan di doakan oleh anak cucu kita juga

Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat

Sumber : http://postshare.co.id/

SepercikHikmah – Sahabat SepercikHikmah Yang dimuliakan Oleh Allah SWT, Sebagian tempat di negeri kita apalagi di daerah Jawa sering kita jumpai beberapa masjid yang di dalamnya terdapat kubur atau kuburan. Ada yang kuburnya berada di samping kanan dan kiri masjid, ada pula yang berada di arah kiblat bersambungan dengan masjid. Padahal sholat di masjid yang ada kubur seperti ini terlarang berdasarkan nash (dalil). Jika kita telah terlanjur sholat di masjid semacam itu dan baru mengetahui setelah sholat bahwa di masjid tersebut terdapat kubur, apakah sholat kita tadi sah atau sholat tersebut perlu diulang? Sahabat SepercikHikmah Simak Ulasannya dibawah ini :



Larangan Sholat di Kubur

Seluruh tempat di muka bumi ini bisa dijadikan tempat untuk sholat, itulah asalnya. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ

“Seluruh bumi dijadikan sebagai tempat sholat dan untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati waktu sholat, maka sholatlah di tempat tersebut” (HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521).

Namun ada tempat-tempat terlarang untuk sholat semisal kuburan atau daerah pemakaman.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Seluruh bumi adalah masjid (boleh digunakan untuk sholat) kecuali kuburan dan tempat pemandian” (HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, Ad Darimi no. 1390, dan Ahmad 3: 83. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Janganlah sholat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972).
Larangan Bersatunya Kubur dan Masjid

Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532).

Ummu Salamah pernah menceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai gereja yang ia lihat di negeri Habaysah yang disebut Mariyah. Ia menceritakan pada beliau apa yang ia lihat yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُأَوِ الرَّجُلُ الصَّالِحُبَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ

“Mereka ialah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di tengah-tengah mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas mereka membuat gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah” (HR. Bukhari no. 434).

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud menjadikan kubur sebagai masjid ada dua makna:
No 1. Membangun masjid di atas kubur.

No 2. Menjadikan kubur sebagai tempat untuk sholat, di mana kubur menjadi maksud (tujuan) ibadah. Namun jika seseorang sholat di sisi kubur dan tidak menjadikan kubur sebagai maksud (tujuan), maka ini tetap bermakna menjadikan kubur sebagai masjid dengan makna umum. (Al Qoulul Mufid, 1: 411)

Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum sholat di masjid semacam itu?

Jawaban beliau hafizhohullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh sholat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh sholat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Sholeh Al Fauzan, Al Muntaqo).

Sholat di Masjid yang Ada Kubur, Sahkah ataukah Sholatnya Perlu Diulang?
Jumhur ulama berpendapat, makruh sholat di masjid yang ada kubur. Demikian pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah, juga merupakan salah satu pendapat Imam Ahmad dan salah satu pendapat Imam Malik.

Adapun ulama Malikiyah berpendapat bolehnya tanpa ada penilaian makruh.
Sedangkan ulama Hambali menganggap bahwa sholat di masjid yang ada kubur dihukumi haram dan sholatnya tidak sah.

Pahami Kaedah!

Ulama punya kaedah dalam memahami hal ini,

فَكُلُّ نَهْيٍ عَادَ لِلَّذَوَاتِ أَوْ لِلشَّرْطِ مُفْسِدًا سَيَأْتِي


وَإِنْ يَعُدْ لِخَارِجٍ كَالعِمَّهْ فَلَنْ يَضِيْرَ فَافْهَمَنَّ العِلَّةَ

Setiap larangan yang kembali pada dzat atau syarat ibadah, maka itu akan mencacati dan nanti akan datang penjelasannya

Sedangkan larangan yang kembali pada luar ibadah seperti menggunakan imamah (yang haram), maka tidak mencatati, oleh karenanya pahamilah ‘illah

Ada dua hal yang bisa dipahami dari kaedah yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin di atas dalam Manzhumah Ushul Fiqh (hal. 89) di atas: (1) suatu larangan yang ada kaitannya dengan zat atau syarat ibadah, (2) suatu larangan yang tidak kaitannya dengan zat atau syarat ibadah, namun di luar ibadah.

Larangan yang ada kaitannya dengan zat ibadah, maka membuat ibadah itu tidak sah. Contohnya, wanita yang sedang haidh dilarang untuk sholat. Larangan tidak boleh sholat ini ada kaitannya dengan zat ibadah, maka jika ada wanita haidh sholat dalam keadaan tidak suci seperti itu, maka ibadahnya tidak sah. Begitu pula larangan berpuasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, ini kembali pada zat ibadah. Sehingga jika ada yang beribadah pada dua hari tersebut, ibadahnya tidak sah bahkan dinilai berdosa.

Sedangkan larangan yang berkaitan dengan syarat ibadah seperti yang para ulama bahas yaitu hukum sholat dengan kain sutera yang dilarang bagi pria, apakah sholatnya sah ataukah tidak. Perlu kita ingat bahwa syarat sholat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah. Sedangkan sutera adalah pakaian yang haram. Larangan ini ada kaitannya dengan syarat  sholat, maka membuat sholatnya tidak sah.

Adapun contoh larangan yang tidak ada kaitannya dengan zat maupun syarat seperti:
– Sholat dengan imamah penutup kepala dari sutera. Hal ini tetap membuat ibadah sah karena menutup kepala tidak termasuk syarat sholat, namun di luar sholat.
– Memakai cincin emas bagi pria saat sholat. Hal ini tetap membuat ibadahnya sah, sedangkan memakai cincin tersebut dinilai sebagai dosa tersendiri.

Mengenai kaedah apakah larangan membatalkan ibadah, baca pula di Ma’alim Ushul Fiqh karya Muhammad bin Husain Al Jizani (cetakan ke-9, tahun 1433 H), hal. 302-303.
Adapun yang sedang kita kaji yaitu sholat di masjid yang ada kubur, apakah kembali pada zat ataukah di luarnya, para ulama khilaf. Namun karena memperhatikan hadits-hadits yang ada, kami sendiri cenderung pada pendapat yang mengatakan bahwa larangan sholat di masjid yang ada kubur kembali pada zat ibadah. Sehingga sholat di masjid seperti itu tidak sah.

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Janganlah sholat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa memang sholat di masjid yang ada kubur itu terlarang. Sehingga konsekuensinya, ibadahnya tidak sah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Bagaimana Jika Sholat di Masjid yang Ada Kubur Dalam Keadaan Tidak Tahu?
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وسر الفرق أن من فعل المحظور ناسيا يجعل وجوده كعدمه ونسيان ترك المأمور لا يكون عذرا في سقوطه كما كان فعل المحظور ناسيا عذرا في سقوط الإثم عن فاعله

“Perbedaan penting yang perlu diperhatikan bahwa siapa yang melakukan yang haram dalam keadaan lupa, maka ia seperti tidak melakukannya. Sedangkan yang meninggalkan perintah karena lupa, itu bukan alasan gugurnya perintah. Namun bagi yang mengerjakan larangan dalam keadaan lupa, maka itu uzur baginya sehingga tidak terkenai dosa.” (I’lamul Waqi’in, 2: 51). Lihat bahasan selengkapnya: Melakukan Larangan dan Meninggalkan Kewajiban Karena Lupa.

Dari kaedah Ibnul Qayyim di atas berarti yang mengerjakan sholat di masjid yang ada kubur -padahal itu termasuk larangan- dalam keadaan tidak tahu, maka berarti ia seperti tidak melakukannya dan ini berarti ibadahnya sah dan tidak perlu diulang. Hal ini berbeda jika seseorang itu tahu dan dalam keadaan ingat, lalu tetap tidak mengindahkan larangan dan sholat di masjid semacam itu, maka ibadahnya tidak sah. Wallahu a’lam.

Hanya Allah yang memberi taufik.  Semoga tulisan diatas bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.



Sumber : https://rumaysho.com